UPT Daerah Irigasi Kelingi Tugumulyo dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2018. UPT ini bertugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan kegiatan penunjang di bidang irigasi. UPT dipimpin oleh Kepala UPT yang bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas. Dalam pelaksanaan administrasi, kegiatan UPT dikoordinasikan oleh Sekretaris Dinas.

TUGAS KAMI

Tugas utama UPT Daerah Irigasi Kelingi Tugumulyo adalah melaksanakan dan mendukung kegiatan teknis di bidang irigasi agar sistem irigasi dapat berfungsi dengan baik, terencana, dan berkelanjutan.

whatsapp image 2026 02 09 at 09.40.50 (1)

FUNGSI KAMI

STRUKTUR ORGANISASI KAMI

Susunan organisasi UPT Daerah Irigasi Kelingi Tugumulyo terdiri dari: