UPT Daerah Irigasi Kelingi Tugumulyo dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2018. UPT ini bertugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan kegiatan penunjang di bidang irigasi. UPT dipimpin oleh Kepala UPT yang bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas. Dalam pelaksanaan administrasi, kegiatan UPT dikoordinasikan oleh Sekretaris Dinas.
TUGAS KAMI
Tugas utama UPT Daerah Irigasi Kelingi Tugumulyo adalah melaksanakan dan mendukung kegiatan teknis di bidang irigasi agar sistem irigasi dapat berfungsi dengan baik, terencana, dan berkelanjutan.
FUNGSI KAMI
- 1. Menyusun rencana program dan kegiatan irigasi.
- 2. Mengoordinasikan perencanaan irigasi di wilayah kerja.
- 3. Melakukan pembinaan dan penataan teknis jaringan irigasi.
- 4. Mengelola administrasi umum, kepegawaian, dan keuangan.
- 5. Menyusun laporan dan evaluasi kegiatan.
- 6. Berkoordinasi dengan instansi terkait.
- 7. Melaksanakan tugas lain sesuai arahan pimpinan.
STRUKTUR ORGANISASI KAMI
Susunan organisasi UPT Daerah Irigasi Kelingi Tugumulyo terdiri dari:
- Kepala UPT
- Subbagian Tata Usaha
- Kelompok Jabatan Fungsional